Sosok.ID - Ferry Irawan kini sedang cemas.
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.
Kini Ferry Irawan akan menjalani proses hukum.
Bahkan Venna akan tetap membawa kasus ini ke meja hijau.
Kuasa hukum Venna, Hotman Paris menjelaskan jika kliennya tak bakal sudi untuk berdamai.
"(Keputusan) sudah final, dia tidak akan mau berdamai," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Karena selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana (cerai), setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami," lanjutnya.
Hotman lantas membuka seperti apa sosok Ferry.
Ia mengatakan jika Ferry ialah orang yang suka minta jatah.
Padahal Ferry sudah tiga bulan tak memberikan nafkah bagi Venna.
"Tapi si suami sangat suka, sangat doyan minta yang itu loh, romantisme di balik kamar," tutup Hotman Paris.(*)
Baca Juga: Calonkan Diri jadi Waketum PSSI, Sosok Ratu Tisha Dianggap Berjasa Datangkan Shin Tae-yong ke Timnas