Sosok.ID - Nikita Mirzani menangis di persidangan.
Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani menjadi terdakwa pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani lantas diadili di PN Serang, Banten.
Saat sidang pada Senin (21/11/2022) Nikmir diberi kesempatan menyampaikan nota keberatannya.
"Saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan dzalim dari pelapor, Mahendra Dito, yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani saat sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/7/2022).
Ia menangis membacakan nota keberatannya ini.
"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya."
"Penahanan terhadap saya dengan alasan tidak logis, sangat lucu," ucap Nikita Mirzani.
Ia bahkan menyebut JPU baru bangun tidur lantaran membuat tuntuntan ini yang menurutnya tak masuk akal.
"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur, sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis."
"Serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," pungkas Nikita. (*)
Baca Juga: 'Jadi Buah Bibir' Thariq Halilintar Kuak Alasan Sosok Pacar Absen di Ultah Atta Halilintar