Sosok.ID -Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan KDRT.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini sudah meningkatkan status itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Rizky Billar memang belum menjalani BAP, tapi penyidik simpulkan ada unsur pidana setelah mereka melakukan gelar perkara.
Ada dua alat bukti yang sudah dipegang penyidik.
Salah satunya adalah bukti rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Rumah pasangan itu juga menjadi TKP KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Rekaman CCTV yang diduga dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora viral.
Video itu sedikit memperlihatkan apa yang tampaknya Lesti Kejora lakukan bersama anaknya, Baby L.
Dalam video tersebut tertera tanggal 28 September 2022, dan jam yang terus berjalan dari sekitar pukul 11.15 WIB.
Dari laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, dirinya mengalami KDRT pada 28 September dini hari dan pukul 10.00 WIB.
Video CCTV itu menunjukkan seorang perempuan yang diduga Lesti Kejora tengah menggendong bayi, seperti bersiap untuk pergi.
Perempuan itu kemudian memanggil pengasuh bayi dari lantai untuk membawa bayinya.