Sosok.ID - Tri Suaka jadi orang apes.
Tri Suaka bisa jatuh melarat lagi karena kali ini ada tuntutan somasi.
Tak tanggung-tanggung, Tri Suaka dituntut miliaran rupiah.
Penuntut dari Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
FORKAMI merasa dirugikan karena lagunya di cover Tri namun tak berizin.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Apalagi Tri mendapatkan keuntungan dari hal ini.
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," sambungnya.
Rp 1 miliar per lagu akan dikenakan ke Tri Suaka bila somasi benar-benar dipatuhi oleh kedua belah pihak.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 milyar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu, bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Tapi FORKAMI juga membuka pintu mediasi dengan Tri.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto. (*)