Saat itu, Arief Muhammad pernah menjual mobil seharga Rp 2.2 miliar.
Namun Doni Salmanan membayarnya sejumlah Rp 4 miliar.
Bagaimanapun, menurut Arief Muhammad, ia tak seharusnya mengembalikan uang tersebut karena uang itu telah berwujud barang.
"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada," tegas Arief Muhammad, dikutip dari Instagram @ariefmuhammad.
Alih-alih mengembalikan uang, menurut Arief, harusnya mobil itu yang disita.
"Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan," ungkapnya.
Arief Muhammad lebih lanjut juga menegaskan bahwa transaksi jual-beli mobil itu terjadi secara sah, dan sesuai aturan.
"Semoga mencerahkan, ya. Karena beberapa masih ada yang nggak paham bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'," tutur Arief.
Arief juga menegaskan sekali lagi bahwa ia tidak mentah-mentah diberikan uang, melainkan uang itu didapatkan karena terjadi jual beli.
"Secara konteks udah beda banget," tandas Arief. (*)