Terlebih dalam masalah ini, Warkopi juga belum meminta izin.
“Hana tadi bilang surat itu dua-duanya masuk enggak ada yang minta izin sama sekali, cuma pengin ngomong,” tambah Indro.
Lebih lanjut, sahabat Dono dan Kasino Warkop tersebut menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Warkopi.
Indro Warkop menambahkan, permasalahan seperti ini sebenarnya tak perlu terjadi bila ada komunikasi yang dilakukan oleh Warkopi lebih dulu.
“Kalau ditanya tindakan apa, ya sudahlah distop dulu kan kalian yang memulai. Patut disayangkan. Coba sebelum itu ngomong-ngomong dulu,” ungkap Indro.
Dalam kasus ini, pihak Warkopi dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.
Pasalnya, lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merk dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Baca Juga: Belum Genap Setahun jadi Istri Sule, Nathalie Holscher Sudah Persilahkan Suaminya Nikah Lagi
Hingga saat ini belum diketahui bagaimana tanggapan pihak Warkopi mengenai teguran tersebut.
Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI.
Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.