"Mengakui ada hubungan bisnis, di sini dibilang bisnis ya jadi ada yang disembunyikan," kata Tigor.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan pengacara Rezky saat sidang tersebut.
Inti dari poin-poin tersebut adalah Rezky Aditya tak mengakui bahwa anak yang lahir dari Wenny Ariani adalah darah dagingnya.
Menanggapi pernyataan itu, pihak Wenny pun akan meminta kepada Pengadilan untuk melakukan tes DNA.
Hal itu dilakukan agar permasalahan terkait status anak tersebut jelas dan bantahan dari pihak Rezky Aditya itu dapat dibuktikan.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat. Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada Pengadilan untuk tes DNA," sambung Tigor L Manik.
"Supaya jelas dan bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan," tutup Tigor L Manik.
(*)