Follow Us

Gerak Cepat Moeldoko Kirim Ivermectin ke Kudus, Erick Thohir : Obat Murah yang Tersedia

Seto Ajinugroho - Rabu, 23 Juni 2021 | 07:13
Ivermectin obat Covid-19 perlu diteliti lebbih lanjut. Ini obat parasit.

Ivermectin obat Covid-19 perlu diteliti lebbih lanjut. Ini obat parasit.

Sosok.ID - Penerbitan izin edar obat Ivermectin oleh BPOM ditanggapi baik oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Ivermectin disebut Menteri BUMN Erick Thohir sebagai terapi penyembuhan Covid-19.

"Langkah yang tepat," ujar Moeldoko menanggapi hal ini seperti dikutip sosok.id dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Bahkan Moeldoko mengaku sudah mengirimkan Ivermectin ke berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ariel Noah Disarankan Menyerah, BCL Tegaskan Posisi Ashraf Sinclair di Hatinya, Pria Manapun Dijamin Tak Bakal Sanggup Gantikan Sosoknya

“Awal bulan ini ketika saya melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menolong masyarakat Kudus yang sedang menderita dihajar Covid, mungkin ada yang merasa heran. Sekarang terbukti bahwa itu tindakan yang tepat,” ucap Moeldoko.

Sekitar 2.500 dosis Ivermectin sudah dibagikan ke rumah sakit dan puskesmas di Kudus pada 7 Juni 2021 laly.

Moeldoko juga berujar bila ia mengirimkan Ivermectin ke zona hitam di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Postingan Umi Kalsum Jadi Sebab, Ayu Ting Ting Kembali Dicap Plagiat, Kalung Berlian sang Biduan Jadi Tertawaan Netizen, sang Ibu: Maafin Ibu nak

Semarang, 1 kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, Madura, Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Landak, hingga Kabupaten Sintang merupakan daerah yang menerima obat ini.

"Diharapkan masyarakat bisa segera tertolong keluar dari kegawatan pandemi ini dengan obat murah yang tersedia,” kata Erick.

Baca Juga: Katanya Terima Masa Lalu Rizky Billar, Lesty Kejora Malah Angkat Tangan soal Video sang Aktor dengan Wanita Ini Viral, Mantan Billar: Jangan Kayak Gitu

Pasalnya obat hanya dibanderol seharga Rp 5 -7 ribu per butir.

“Ini luar biasa, harganya sangat murah," kata Erick.*

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest