Sosok.ID - 13 Tahun buron, Adelin Lis akhirnya tertangkap.
Ia tiba di bandara Soekarno Hatta Tangerang kemarin pukul 19.50 WIB.
Adelin Lis merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Ma, Development Indonesia.
Dengan dua perusahaannya itu ia membalak liar hutan di Mandailing Natal, Sumut.
Menggunakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan dengan dikawal personel Kejagung RI.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa Adelin telah tiba di Indonesia dan akan dibawa ke Kejagung.
"Sudah sekarang menuju Kejagung," ucap Leonard seperti dikutip sosok.id dari Kompas.com, Minggu (20/6/2021).
MA mempidana Adelin1 0 tahun penjara.
Kemudian ia juga dikenakanan denda Rp 119,8 miliar hingga dana reboisasi sebesar 2.938 juta dolar AS.
Tapi setelah adanya hal itu pada 2007 ia mendadak lenyap.(Seto Aji/Sosok.ID)