Anofial Asmid pun menjelaskan bahwa berhubungan suami istri halal dilakukan saat bulan Ramadhan.
Akan tetapi, aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan saat siang hari.
"Enggak ada halangan, yang enggak boleh kan berhubungan suami istri di siang Ramadhan," ucap Halilintar Anofial Asmid.
"Kalau berseragam (berhubungan badan) di malam hari halal. Batasnya antara magrib dengan imsyak, atau magrib sampai subuh ada yang bilang begitu."
"Nah itu halal, jadi enggak ada masalah gitu," lanjutnya.
Kendati demikian, Anofial Asmid mewanti-wanti Atta untuk jangan melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadan pada siang hari. Sebab hukumannya akan berat.
Ayah Atta kemudian menceritakan kisah di zaman nabi soal berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Lenggogeni pun turut memberitahu putranya soal kifarat atau denda jika melanggarnya.
"Pernah dulu teman Nabi, itu dia baru nikah tidak bisa menahan diri di siang hari dia berseragam. Nah itu hukumannya berat, pinaltinya berat," terang ayah Atta.
"Terus kena kifaratnya mesti puasa 60 hari berturut-turut, terus mesti memerdekakan hamba berapa ya, beratlah, jangan sampai terjadi," imbuh Lenggogeni Faruk.