Ronnarong Kaewpetch sebagai perwakilan Network of Campaigning for Justice menyatakan setiap netizen Indonesia yang melontarkan komentar negatif pada pengantin baru itu dilarang ke Thailand.
Jika ada yang berani menginjakkan kaki di Thailand, Ronnarong Kaewpetch siap membawa polisi untuk menangkap.
"Setiap saat kalian datang ke Thailand, kami sudah siap dengan polisi untuk menahan kalian," ancamnya.
MelansirKompas.com, secara hukum, pernikahan sesama jenis sampai detik ini tidak diakui di Negeri Gajah Putih, diketahui, RUU Kemitraan Sipil mandek selama bertahun-tahun.
(*)