Follow Us

Niat Ganti Nyawa dengan Uang Rp 86 Juta Ditolak Mentah-mentah, Ini Alasan Anak Korban Perang Tak Sudi Terima Uang Ganti Rugi Penjajahan dari Belanda Meski Nominalnya Lumayan Besar

Muflika Nur Fuaddah - Senin, 26 Oktober 2020 | 17:35
Sardjono Danardi (kiri) menggali cerita tentang almarhum ayahnya dari bekas kolega-kolega sang ayah.
Sardjono Danardi

Sardjono Danardi (kiri) menggali cerita tentang almarhum ayahnya dari bekas kolega-kolega sang ayah.

Sosok.ID - Sejumlah anak korban eksekusi serdadu Belanda selama perang kemerdekaan tahun 1945-1950 menolak tawaran ganti rugi sebesar 5000 Euro (sekitar Rp86 juta).

Jumlah tersebut dianggap tidak sepadan.

Ketika Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang terjadi antara tahun 1945 dan 1949, dalam kunjungannya ke Istana Bogor awal tahun ini, Sardjono Danardi baru mengetahui bahwa ia bisa menggugat pemerintah Belanda.

Dalam periode tersebut, negara Indonesia yang baru memproklamirkan kemerdekaan berjuang untuk mempertahankan negara dari Belanda yang ingin kembali menguasai setelah Jepang angkat kaki.

Baca Juga: Megaproyek Pemerintah 'Jurassic Park' Kecewakan Banyak Pihak, Cucu Keponakan Mantan Presiden BJ Habibie: Maafkan Kami, Komodo

Ayah Sardjono, Letkol dr. Sudjono, adalah anggota tim dokter di Brigade IX "Kuda Putih", salah satu pasukan gerilya pada masa Perang Kemerdekaan.

Brigade yang dipimpin Letkol Ahmad Yani (yang kemudian menjadi jendral) itu beroperasi di Magelang, Jawa Tengah.

Sardjono menceritakan, ayahnya ditangkap serdadu KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) pada bulan Februari 1949 saat sedang mandi di sungai.

Ia kemudian berusaha melarikan diri dengan melompat pagar namun tersandung hingga terjatuh dan akhirnya ditembak tentara Belanda.

Halaman selanjutnya...

Editor : Intisari Online

Baca Lainnya

Latest