Sosok.ID -Sudan akhirnya lepas dari daftar negara teroris setelah 'menyetor' 335 juta dollar AS (Rp 4,9 triliun) kepada Amerika Serikat, Selasa (20/10/2020).
Jumlah uang yang sangat besar mengingat negara tersebut tengah mengalami krisis yang sangat hebat.
Label sebagai negara teroris sendiri melekat pada Sudan selama 27 tahun, setelah negara itu dituduh melindungi tokoh teroris paling diburu di dunia.
Transfer uang oleh Sudan kepada AS telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, sebagai kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka yang mendapatkan dampak serangan dari pasukan militan Sudan.
Sebagai gantinya, Sudan akan dihapus dari daftar negara teroris.
Trump belum memberikan perincian kapan pemerintahannya akan memberi tahu Kongres tentang keputusannya untuk mencabut Sudan dari daftar negara terorisme.
Setelah dihapus, Sudan akan diizinkan untuk bernegosiasi dengan para kreditornya tentang keringanan atau restrukturisasi utang luar negeri senilai 60 miliar dollar AS (Rp 878,8 triliun).
Selain itu, Sudan juga dapat diterima kembali ke sistem perbankan internasional, yang mana negara ini sempat dicoret dari daftar sistem, sebagai akibat dari sanksi AS.