Sosok.ID- Kebangkitan Cina, bisa dibilang, telah menjadi perkembangan strategis terpenting abad kedua puluh satu.
Dengan daratan yang sangat besar, populasi yang sangat besar, bobot ekonomi, kemauan politik dan militer yang tangguh untuk menjadi negara yang dominan, Tiongkok ada di mana-mana dalam kalkulus strategis tetangganya.
Bagi Indonesia dan India, mengelola hubungan mereka dengan China terus menjadi tantangan penting.
Dalam pandangan Indonesia, penggunaan "Sembilan Garis Putus" oleh China untuk membuat klaim teritorialnya atas sebagian besar Laut China Selatan merupakan hal yang sangat mengganggu.
Baca Juga:Terkuak, Ini Dia Besarnya Kekuatan KKB di Intan Jaya, Jumlah Senjatanya Tidak Main-main
Klaim itu mencakup sekitar 83.000 kilometer persegi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di sebelah utara Kepulauan Natuna sebagai "tempat penangkapan ikan tradisional" China.
Perairan di sekitar Kepulauan Natuna mengandung ladang minyak dan gas yang berharga, serta tempat penangkapan ikan yang baru didirikan.
Indonesia telah menolak klaim China, karena Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tidak mengakui “daerah penangkapan ikan tradisional”; Akibatnya, Jakarta menolak bernegosiasi dengan Beijing tentang masalah tersebut.
Kapal penangkap ikan China - sering dikawal oleh kapal penjaga pantai China - telah berulang kali menembus perairan Indonesia di dekat Kepulauan Natuna.