Sosok.ID -Seorang ibu mengaku akan berjuang mati-matian mempertahankan warisan yang digugat oleh anak kandungnya sendiri demi mewujudkan wasiat suaminya.
Hal inilah yang pada akhirnya membuat sang ibu begitu marah pada anaknya tersebut karena sebenarnya dirinya hanya ingin menjalankan wasiat dari mendiang suaminya.
Praya Tiningsih (52) menolak sejumlah konsep perdamaian yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto soal gugatan warisan.
Ada empat poin perdamaian yang ditawarkan Rully, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).
Salah satunya agar harta warisan tetap dibagi.
Warisan yang ingin digugat oleh Rully, yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.
Tiningsih mengatakan, permintaan tersebut melanggar wasiat almarhum suaminya yang meminta agar warisan tidak boleh dibagi.
Saking kesalnya, Tiningsih mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat dan dibesarkan.