Sosok.ID - Beberapa orang rupanya masih saja suka menyiksa atau bahkan menyakiti hewan dengan berbagai alasan.
Bukan rahasia lagi bahwa ada banyak kasus kekejaman terhadap hewan yang belum terpecahkan di Indonesia maupun negara tetangga, Malaysia.
Bagaimanapun, hukuman untuk kasus kekejaman terhadap hewan harus setimpal agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dan baru-baru ini, ada pelaku kekejaman terhadap hewan yang mendapatkan hukuman cukup berat.
Seorang pria yang tidak disebutkan namanya dilaporkan telah membunuh anjing betina dengan parang.
Peristiwa itu terjadi di belakang sebuah lokakarya di Jalan Miri, Jinjang Utara, pada awal bulan Januari tahun lalu.