Follow Us

Suka Bunuh Anjing, Pria Ini Akhirnya Didenda Puluhan Juta Rupiah dan Masuk Bui

Suar.id - Rabu, 22 Juli 2020 | 10:35
Pria ditangkap setelah kasus kekejaman terhadap hewan.
World of Buzz

Pria ditangkap setelah kasus kekejaman terhadap hewan.

Sosok.ID - Beberapa orang rupanya masih saja suka menyiksa atau bahkan menyakiti hewan dengan berbagai alasan.

Bukan rahasia lagi bahwa ada banyak kasus kekejaman terhadap hewan yang belum terpecahkan di Indonesia maupun negara tetangga, Malaysia.

Bagaimanapun, hukuman untuk kasus kekejaman terhadap hewan harus setimpal agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga: 19 Bulan Tak Berhubungan Intim dengan Suami, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Hebohkan Warga Kampung Gegara Tiba-tiba Melahirkan

Dan baru-baru ini, ada pelaku kekejaman terhadap hewan yang mendapatkan hukuman cukup berat.

Seorang pria yang tidak disebutkan namanya dilaporkan telah membunuh anjing betina dengan parang.

Peristiwa itu terjadi di belakang sebuah lokakarya di Jalan Miri, Jinjang Utara, pada awal bulan Januari tahun lalu.

Halaman Selanjutnya>>>

Editor : Suar.id

Baca Lainnya

Latest