“Dia sering minta uang pada ibunya. Sering-sering sekali. Namun kami tak menyangka dia sekejam itu,” kata Jafar.
Dia mengapresiasi polisi yang menangkap pelaku langsung hari itu juga pada 8 Juni 2020.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, menyebutkan, berkas kasus itu sedang dilengkapi penyidik dan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Pelakunya tunggal anak korban. Berkasnya sedang kita lengkapi untuk diserahkan ke jaksa seterusnya persidangan.
"Sekarang pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara," pungkasnya.
Sebelumnya dibertikan korban dibunuh dengan luka gorok.
Anehnya, seluruh pintu dan jendela rumah milik nenek miskin ini terkunci.
Korban ditemukan oleh anak kandungnya sendiri yang belakangan ditetapkan menjadi tersangka.
(Masriadi)