Bahkan salah satu grup Facebook Galeri Maluku pun memberi keterangan dalam unggahan video tersebut dengan himbauan dengan tulisan "Bagi yang tidak menggunakan masker siap-siap panta babostok".
Video tersebut memperlihatkan polisi-polisi berpakaian lengkap itu sedang melaksanakan penertiban.
Beberapa polisi membawa serta tongkat pemukul yang terbuat dari rotan.
Sedang sebagian lainnya terlihat membawa senjata api lengkap.
Sambil bertanya pada setiap orang yang sedang berada di sebuah pasar, anggota polisi tersebut akan memukul pantat masyarakat yang nekat berkeliaran tanpa menggunakan masker.
“Masker mana masker, ingatan pakai masker,“ ujar salah satu anggota polisi dalam video tersebut.
Melansir dari Kompas.com, aksi penertiban tersebut terjadi di kawasan Pasar Mardika, Ambon, Kamis (18/5/2020).
“Itu kejadiannya kemarin. Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon ini sudah zona merah,” kata Ical salah satu pedagang Pasar Mardikadikutip dari Kompas.com, Jumat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan kejadian itu. Aksi itu dilakukan personel Polda Maluku.
“Jadi begini, itu (anggota) dari Polda Maluku, mereka kan tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19 di bawah pemprov, tapi pengendali tetap di bawah kita Polda Maluku,” katanya.