Sosok.ID-Jangan merengek jangan protes, semua negara-negara di dunia sedang dalam tekanan karena wabah corona.
Perekonomian menjadi tidak pasti.
Dan tentunya mengurangi kemampuan negara dalam menjalankan roda pemerintahan.
Indonesia termasuk salah satunya.
Pandemi corona berdampak pada kondisi ekonomi Tanah Air.
Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.
Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.
Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.
Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.
Dilansir dariKompas.com,saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.