Tak hanya berdua, pasutri itu menghabisi nyawa korban dibantu oleh empat tersangka lainnya, Kresna Bayu (22) dan Muhammad Rizal Firmansyah (19), serta ARP (27) dan MIR (20) yang kini masih buron.
Kronologi
Dilaporkan bahwa Rulin adalah mantan pacar Bangkit.
Mereka menjalin hubungan sejak tahun 2015 hingga 2017.
Saat itu, Rulin meminta bantuan pada Bangkit untuk menjualkan mobilnya.
Namun, dari Rp 93 juta uang hasil penjualan mobil, Rulin hanya menerima Rp 5 juta saja.
Sementara sisanya digelapkan oleh Bangkit.
Adapun, Bangkit juga pernah membeli mobil lain dengan atas nama Rulin.
Sehingga mau tak mau Rulin harus melunasi cicilan mobil yang diabawa Bangkit yang bernilai Rp 145 juta.