Sosok.id - Upacara pemberkatan pernikahan Rina Boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (25) yang semula berlangsung khidmat berujung ricuh.
Upacara yang diselenggarakan di Gereja HKBP Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu awalnya berjalan sesuai rencana.
Layaknya pemberkatan pada umumnya, upacara yang digelar pada Selasa (15/10/2019) itu juga turut dihadiri oleh keluarga dan kolega.
Rina tampak mengenakan kebaya berwarna putih, sementara calon suaminya mengenakan setelan jas lengkap.
Suasana sakral pemberkatan pernikahan itu seketika buyar setelah seorang pria menyatakan keberatan.
Pernikahan dibatalkan
Pria yang diketahui bernama Eka Agustina itu tiba-tiba masuk ke dalam gereja.
Bukannya tanpa alasan, Eka ternyata mengajukan keberatan karena ia masih berstatus sebagai suami sah Rina.
Bahkan, Rina telah memberikan tiga orang anak kepada Eka.
Berkat perngajuan keberatan dari Eka, pendeta yang memimpin upacara pemberkatan itu lantas membatalkan pernikahan tersebut.