Suhendro melanjutkan jika aksi tersebut dilakukan oleh pelaku karena RH tak bisa menahan syahwat ketika melihat MS menyusui anaknya.
Terlebih kondisi rumah MS sedang sepi sehingga pelaku leluasa masuk.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.
Baca Juga: Egy Maulana Vikri, Pesepakbola Muda Asal Indonesia Cetak Sejarah di Ranah Eropa
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oelh jajaran Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu saat kejadian suami MS sedang tak berada di rumah saat istrinya diperkosa.
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku tahu jika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.
Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.
Baca Juga: Omar Dhani, Membawa TNI AU Terkuat di Belahan Selatan Dunia, Namun Runtuh Karena Kecurigaan
Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai MS dari rumah.
Saat melihat suami MS keluar rumah, pelaku langsung mengambil parang yang ia selipkan dipinggang.