Kronologi Bocil 15 Tahun Anak Artis Keciduk Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 14 Maret 2023 | 14:43
Instagram @liliskarlina22 | Tribun Jabar/Deanza Falevi

Miris. Kronologi terciduknya RD (15), outra Lilis Karlina yang ketangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Sosok.ID - Miris. Satu kata itu turut terlontar dari mulut polisi saat menggelar konferensi pers ditangkapnya bocah 15 tahun anak pedangdut Lilis Karlina yang terciduk sebagai pengedar narkoba.

Putra Lilis Karlina, RD (15), diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Profesinya sebagai pengedar narkoba di usia tersebut tentu mengejutkan banyak pihak.

Ia dikabarkan mengedarkan narkoba secara online maupun offline.

Lalu, bagaimana kronologi terciduknya perbuatan RD?

Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Narkoba

Mengutip Kompas.com, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purwakarta pada Senin (13/3/2023) sore, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengurai kejadian.

AKBP Edwar menyebutkan, polisi mulanya mendapatkan informasi mengenai pengedaran narkoba yang dilakukan RD dari warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RD di rumahnya di daerah Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta, pada Minggu (12/3/2023).

Jual Narkoba Online dan Offline

Mengutip Tribun Jabar, Edwar menjelaskan bahwa tersangka RD memperoleh narkoba secara online.

Ia kemudian menjualnya kembali secara online, dan terkadang offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," terang Edwar.

Jenis Obat-obatan

Barang bukti yang diamankan pihak berwajib yakni berupa obat-obatan yang tak memiliki izin edar.

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," terang Edwar

Beberapa obat-obatan terlarang itu adalah 925 butir obat Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Ttrihexyphenidyl.

Edwar merasa miris dengan tindakan RD di usianya yang masih di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujar Edwin.

Ada Tersangka Lain

Edwar menyebut, dalam kasus ini ditangkap pula tersangka berinisial I (26) yang juga adalah pengedar narkoba.

I kedapatan memiliki dua paket narkoba jenis sabu dan terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU No 35 th 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara mengutip Kompas TV, RD putra Lilis Karlina dijerat pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Masih 15 Tahun, Terungkap Cara Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba

Tag

Editor : Rifka Amalia