'Kami Tiap Hari Tidur Bersama', Linda dan Gemuruh Sidang Teddy Minahasa

Kamis, 02 Maret 2023 | 12:05
Kompas TV |Tangkap layar YouTube Kompas TV

Kasus narkoba Teddy Minahasa semakin panas, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebut dia dan Teddy sering tidur bersama.

Sosok.ID - Kasus narkoba eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa semakin panas setelah terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu membeberkan bahwa dia dan Teddy sering tidur bersama.

Pengakuan yang menggegerkan seisi ruang sidang itu disampaikan dalam sidang lanjutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi mahkota.

Sebuah pengakuan lantas menciptakan gemuruh di ruang sidang. Linda, yang duduk di kursi terdakwa menyebut, ia dan Teddy Minahasa memiliki hubungan spesial.

"Biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda dalam sidang itu, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Saat itu, Linda yang mengklaim sebagai informan polisi terkait pekara narkoba, membantu Teddy Minahasa mengerjakan ekspedisi pencegahan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan.

Meski misi itu gagal, Linda dan Teddy tidak pernah bertengkar.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya, 'Tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi, kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ujarnya.

Bukan sekedar tidur bersama, Linda juga mengklaim sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui," kata dia.

Sontak seisi ruang sidang berseru. Mereka terkejut dengan kalimat demi kalimat yang terlontar dari Linda. Beberapa penonton sidang pun berbisik-bisik.

Karenanya, Linda tak terima dituding Teddy menjebaknya dalam kasus narkoba.

Teddy Minahasa Bantah Semua Pernyataan Linda

Melansir tayangan Kompas TV, Teddy Minahasa memotong dan menyampaikan klarifikasi.

"Kami ingin mengklarifikasi," terang Teddy dalam sidang Rabu (1/3/2023), seperti dikutip Sosok.ID dari KompasTV.

"Saya bantah, semua itu (pernyataan Linda) bohong, Yang Mulia," lanjut Teddy.

Kuasa hukum Dody dan Linda sempat menolak upaya klarifikasi Teddy, namun hakim memberikan izin, menjelaskan baik terdakwa maupun saksi mahkota memiliki hak untuk bicara.

Kemudian, Teddy Minahasa meminta waktu dua menit untuk memberikan bantahan. Terkait klaim Linda sebagai istri siri, Teddy menyebut harusnya Linda tak menyeretnya.

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" kata Teddy Minahasa.

Adapun, dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa, terdapat 11 orang yang diduga terlibat.

Dilansir dari Kompas.com, mereka adalah Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, AKBP Dody Prawiranegara, Aipda Achmad Darmawan, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aril Firmansyah, Hendra, Mai Siska, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Baca Juga: Ribut, Hotman Paris Diusir Jaksa dalam Kasus Polisi Pengedar Narkoba

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya