A Muncul Ungkap Kronologi Penganiayaan David, Kini Minta Nama Dibersihkan

Minggu, 26 Februari 2023 | 10:48
Kolase Twitter

A pacar Mario Dandy beberkan kronologi penganiyaan terhadap David .

Sosok.ID - A (15) kini jadi bulan-bulanan netizen menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17).

Itu karena A disebut-sebut sebagai pemicu tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy pacarnya kepada David mantan pacarnya.

Aduan A soal David disebut telah menyulut emosi Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan pada David pada Senin (20/2/2023) malam.

Selain itu, A juga dituding merekam kejadian di Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Akun Twitter @habibthink yang menyebut demikian.

"Si A ini merekam kejadian saat D dianiaya oleh pelaku. Gila ya.

Gue gak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran A saat itu," cuit sang empunya akun, dikutip Sosok.ID pada Kamis (23/2/2023).

Bahkan, A juga disebut melakukan selfie di dekat tubuh David yang sudah tidak berdaya.

Karena masalah tersebut, A kini ramai-ramai dihujat oleh netizen hingga menjadi trending topic di media sosial berlogo burung biru muda itu.

Kliennya disudutkan, Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum A angkat bicara terkait masalah tersebut.

Ia menegaskan bahwa A sedari awal tidak merencanakan pertemuan Mario dengan David.

A sejak awal memang janjian bertemu David di rumah R, tapi tujuannya hanya untuk mengambil kartu pelajarnya.

Kolase Twitter/@habibthink dan @kepinnnx
Kolase Twitter/@habibthink dan @kepinnnx

Mario Dandy Satriyo dan sang pacar, A

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

Mangatta membeberkan, A sedari awal juga telah berulang kali mengingatkan Mario untuk tak macam-macam pada David.

Saat itu, Mario mendapat informasi bahwa A mendapat perlakuan tak menyenangkan dari David.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Namun, Mario tak menghiraukan peringatan A.

A pun hanya bisa terdiam lantaran syok melihat Mario menganiaya David.

Mangatta juga membantah bahwa A yang merekam penganiayaan tersebut dan selfie di dekat tubuh David yang sudah tak berdaya.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," beber Mangatta.

Menurutnya, justru A lah orang yang meminta pertolongan untuk David yang sudah terkapar.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambahnya.

Mangatta meminta nama A dibersihkan dari semua tuduhan yang kini mengarah pada sang klien.

"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu.

Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga berencana untuk melakukan klarifikasi ke pihak sekolah.

"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orang tua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.

"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang.

Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tukasnya.

Baca Juga: Mario Dandy Salah Pilih Lawan? Ayah David Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya