Athalla Girang Ibunya Digugat Cerai Ferry Irawan: Penting Pisah!

Jumat, 10 Februari 2023 | 18:28
Instagram.com/athallanaufal7

Athalla Naufal dan Venna Melinda - Athalla senang ibunya digugat cerai Ferry Irawan.

Sosok.ID - Putra kedua Venna Melinda, Athalla Naufal mengaku senang ibunya digugat cerai oleh Ferry Irawan.

Menurut Athalla, tak masalah siapa yang menggugat, terpenting ibunya pisah dari Ferry Irawan.

Mulanya, memang pihak Venna Melinda lah yang berkoar-koar akan menceraikan Ferry Irawan.

Justru Ferry sempat mati-matian ingin mempertahankan pernikahan. Tetapi karena merasa harga dirinya diinjak-injak, Ferry pun menggugat Venna.

Lewat tayangan di YouTube Intens Investigasi, Athalla menjelaskan ada masalah teknis yang membuat ibunya belum menggugat Ferry.

Tetapi, yang pasti Athalla kini merasa lega.

"Pasti lega dan ikut seneng," ujarnya.

"Dari pihak manapun aku sih nggak peduli ya, yang penting mamah bisa lebih lega dan keputusan mamah tuh emang berpisah kan," lanjut dia.

Ditegaskan Athalla, ibunya bertekad berpisah dari Ferry Irawan, terlepas siapa yang menggugat.

"Yang jelas kemauan mama berpisah, jadi mau dari pihak manamun yang menggugat penting ending-nya berpisah," tandasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyampaikan kliennya merasa diinjak harkat martabatnya.

"Pertimbangan sudah pasti dengan tidak henti-hentinya pihak sana (Venna Melinda) maupun kuasa hukumnya terus-menerus dari mulai KDRT, terus ke ranjang dibicarakan, nggak ada kaitan sebenarnya."

"Soal nafkah, dibilang mokondo dan sebagainya, nanti kita buktikan di pengadilan," ujarnya, melansir Tribunnews.com.

Gugatan cerai itu didaftarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatanpada Selasa (7/2/2023).

Tetapi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Kamis (9/2/2023) menyebut gugatan Ferry Irawan belum terdaftar karena ada syarat yang belum terpenuhi.

"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang, secara E-Court," ujar Taslimah, mengutip YouTube Was Was.

"Karena ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh kuasa hukumnya, sehingga perkara tersebut belum bisa terdaftar," tandasnya. (*)

Baca Juga: 4 Fakta Gugatan Cerai yang Dilayangkan Ferry Irawan Belum Terdaftar

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya