Cara Daftar Kartu Prakerja, Total Bantuan Non Tunai Capai Rp 3,55 Juta

Senin, 14 November 2022 | 11:24
Ilustrasi/KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA

Cara daftar kartu Prakerja untuk bantuan non tunai capai Rp 3,55 juta (Ilustrasi)

Sosok.ID - Berikut langkah mudah cara daftar kartu Prakerja.

Modal kuota Internet, cara daftar kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara online lewat HP.

Cuma modal KTP dan KK, cara daftar kartu Prakerja bisa dilakukan dengan mudah.

Melansir Kompas.com edisi 27 September 2022, kartu Prakerja ini adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Pendaftar yang lolos kartu Prakerja akan mendapat bantuan pelatihan atau pembekalan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Bantuan pelatihan ini diberikan dalam bentuk intensif non tunai.

Setiap penerima kartu Prakerja bakal mendapat bantuan biaya pelatihan non tunai dengan total Rp 3,55 juta.

Dimana Rp 1 juta dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital.

Lalu intensif pasca penuntasan pelatihan Rp 600 ribu akan diberikan selama 4 bulan dan intensif pasca pengisian survei evaluasi Rp 50 ribu per survei (3 kali).

Berikut syarat daftar kartu prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan tak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

3. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

4. Bukan pejabat negara, ASN, anggota DPRD, TNI/Polri, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang jadi penerima kartu Prakerja

Jika sudah memenuhi syarat, maka berikut cara daftar kartu Prakerja:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun dengan email dan password.

2. Setelah akun terverifikasi, lanjutkan dengan verifikasi KTP.

3. Isi kolom NIK, nomor KK dan tanggal lahir dan alamat KTP dengan lengkap lalu klik 'Lanjut'.

4. Unggah foto KTP lalu klik 'Gunakan Foto'

5. Selanjutnya verifikasi dengan scan wajah sesuai arahan yang diberikan, klik 'scan wajah'.

6. Lanjut verifikasi nomor HP dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP pendaftar.

7. Selanjutnya isi pertanyaan pendaftar sesuai kondisi lalu klik 'Lanjut'

8. Berikutnya pendaftar wajib mengikuti tes motovasi dan kemampuan dasar

9. Selanjutnya pilih gelombang sesuai dengan alamat KTP lalu pilih 'Gabung Gelombang'

10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

10. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Baca Juga: Cara Daftar Layanan Melahirkan Gratis dengan BPJS Kesehatan

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya