Sosok.ID - Beradaptasi dengan baik di penjara, Nikita Mirzani kini dikabarkan dilarikan ke rumah sakit.
Tersangka kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten.
Usut punya usut, Nikita Mirzani mengalami kesulitan makan dan mengantongi surat keterangan dokter untuk menjalani perawatan.
"Bukan dilarikan emergensi, tapi yang bersangkutan sakit dan sudah ada surat keterangan dari dokter," ujar Masjuno, Jumat (4/11/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Nikita Mirzani menjalani perawatan atas izin Kejaksaan Negeri Serang an dikawal menuju rumah sakit.
"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," ucap Masjuno.
Mengenai sakit yang dialami Nikita Mirzani, Masjuno menolak berkomentar. Sebab hal itu bukan kapasitasnya.
Namun Masjuno menegaskan Nikita Mirzani dirawat atas izin dokter.
"Saya tidak bisa mewakili dokter," ujar Masjuno.
"Tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang. Dari situlah kita keluarkan (Nikita Mirzani ke Rumah Sakit Bhayangkara)," terangnya.
Dermawan di Penjara
Di balik jeruji besi, sejak ditahan pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani telah melakukan aksi sosial kepada seluruh penghuni Rutan Serang, Banten.
Nikita Mirzani sebelumnya membuat heboh karena membagikan pizza untuk 700 penghuni Rutan Serang dengan total pesanan mencapai lebih dari Rp 10 juta.
Pizza itu dipesan Nikita Mirzani melalui pengacara dan diteruskan ke manajernya. Manajer Nikita Mirzani kemudian mengantarkan pesanan pizza itu ke penjara.
Namun tak sampai di situ, setelahnya Nikita Mirzani juga membelikan 300 nasi ayam untuk para penghuni lapas kelas IIB Serang. (*)
Baca Juga: Protes Fitri Salhuteru, Klaim 40 Jaksa Gelandang Nikita Mirzani ke Penjara: Lebih dari Ferdy Sambo!