Sosok Ini Bongkar Nikita Mirzani Tertawa-tawa di Penjara

Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:21
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani - Ditahan sejak Selasa (25/10/2022), Nikita Mirzani disanjung oleh Kepala Rutan Serang Dody Naksabani atas sikapnya di penjara.

Sosok.ID - Artis Nikita Mirzani disebut menikmati kehidupan penjara dan bahkan tertawa-tawa meski menjadi tahanan usai dilaporkan Dito Mahendra.

Pihak Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani penahanan sejak Selasa (25/10/2022) di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pada Jumat (28/10/2022), saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Fahmi juga meminta doa agar proses pengajuan tersebut berjalan lancar.

“Kita ajukan, doain saja,” ujar Fahmi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Fahmi menuturkan, kliennya tidak merasa stres meskipun menjalani hukuman penjara. Sebab ibu tiga anak itu menganggapnya sebagai bagian dari perjalanan hidup.

Nikita Mirzani bahkan meneriakkan merdeka berharap keadilan atas kasusnya.

“Bagi Niki ini adalah perjalanan hidupnya dan dia bilang merdeka, udah gitu aja,” kata Fahmi.

Fahmi lebih lanjut menuturkan bahwa Nikita Mirzani memasrahkan perihal pasal-pasal hukum kepadanya.

Kliennya yang karib disaba Nyai itu, disebut banyak tertawa meski menjalani hukuman penjara selama hingga 20 hari ke depan sejak penahanan.

“Dia baik baik aja, ketawa-ketawa aja malah, santai aja," kata Fahmi.

"Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urusan hukum, urusan abang. Urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah, udah itu aja ngomong sama saya,” lanjutnya.

Adapun dalam kasus ini Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Rutan Serang Dody Naksabani juga sempat membeberkan aktivitas Nikita Mirzani di penjara.

Dody menyebut Nikita Mirzani berperangai baik dan tidak rewel meskipun berstatus sebagai artis.

Nikita Mirzani juga mengikuti beberapa kegiatan di lapas seperti membuat tempat tisu dan tempat rokok.

"Sejauh ini mba Nikita Mirzani punya effort yang luar biasa," ujar Dody, dikutip Sosok.ID dari TribunnewsBogor.com pada Jumat (28/10/2022).

"Ada kegiatan menyulam bikin satu kotak tisu, tempat rokok, ini luar biasa sekali. Jadi fun-fun aja," tandasnya. (*)

Baca Juga: Sosok Kepala Rutan Sanjung Perangai Nikita Mirzani Rajin Shalat Dhuha di Penjara: Luar Biasa!

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya