Sosok.ID - Berikut langkah mudah cara daftar EFIN untuk lapor SPT.
Bagi yang sudah kerja, cara daftar EFIN untuk lapor SPT ini penting sekali.
Salah satu cara daftar EFIN untuk lapor SPT adalah mendatangi kantor pajak.
Namun kini, Anda tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor pajak untuk registrasi.
Cara daftar EFIN untuk lapor SPT bisa dilakukan secara online lewat HP, cuma modal kuota internet.
Berikut cara daftar EFIN untuk lapor SPT lewat HP:
1. Siapkan NPWP sebelum memulai proses pendaftaran.
2. Kunjungi website efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN online
3. Lalu, pilih Aktivasi EFIN (Beta).
4. Beri hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkatmu, Lalu klik "Lanjutkan".
5. Aktivasi EFIN (Beta) dapat dilakukan jika data kependudukan kamu telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP. Lalu klik "Mulai Sekarang".
6. Isikan nomor NPWP kamu dalam kolom yang tersedia lalu klik "Lanjutkan".
7. Kamu akan diarahkan di tampilan mengambil foto wajah, Ambil foto wajah kamu dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.
8. Jika data yang dicocokan telah selesai, akan muncul notifikasi EFIN aktif.
9. Pemberitahuan EFIN akan dikirimkan ke alamat kamu yang terdaftar di akun pajak.go.id.
Setelah mendapatkan EFIN, nomor bisa diaktivasi melalui laman DJP online dengan cara berikut:
1. Masuk ke situs DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Klik “daftar di sini”
3. Masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan WP
4. Lalu klik “verifikasi”
5. Silakan buat password untuk login ke aplikasi DJP Online
6. Silakan cek email dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP
7. Klik link tersebut yang akan membawa Sobat Klikpajak masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.
8. Login menggunakan NPWP dan buat pula password baru.
9. EFIN pun telah teraktivasi dan transaksi pajak online siap dilakukan.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Lewat HP, Cair Hingga Rp 3 Juta/Tahun
(*)