Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Dibongkar Sosok Mantan Hakim Agung, Apakah Itu?

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:50
Tribunnews

Isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa di persidangan kasus kematian Brigadir J dibongkar

Sosok.ID -Gayus Lumbuun, mantan hakim agung, mengatakan motif di balik pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak harus diungkap dalam persidangan.

Dia mengatakan hal ini karena sudah dapat dipastikan dilandasi oleh sakit hati dari pelaku atau perencana.

"Dalam teorinya, semua pembunuhan berencana pasti didasarkan atau dilandasi karena sakit hati, benci, atau marah. Itu sudah pasti. Hampir seluruhnya ya. Jadi tidak perlu dibuktikan lagi motifnya," kata Gayus dilansir dari Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Gayus mengatakan motif itu tidak jadi prioritas untuk diungkap, sehingga jaksa penuntut umum memiliki senjata lain yaitu dengan buktikan perbuatan perencanaan atau persiapan seperti yang tercantum dalam surat dakwaan mereka kepada para tersangka.

Pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan dalam nota keberatan (eksepsi) bahwa surat dakwaan jaksa tidak menggambarkan secara utuh dugaan peristiwa yang jadi latar belakang pembunuhan terhadap Yosua.

Ferdy Sambo dalam eksepsinya bersikeras menyatakan jika Yosua melecehkan istrinya di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.

Kemudian sehari berikutnya Yosua kembali ke Jakarta beserta rombongan, lalu dihabisi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sore pukul 17.17 WIB.

Terkait dugaan pelecehan yang belum terbukti itu, kata Gayus, jaksa penuntut umum tidak mempunyai kewajiban untuk membuktikan hal itu dalam persidangan.

Gayus mengatakan, JPU juga bisa berupaya membuktikan proses perencanaan pembunuhan terhadap Yosua dan tak perlu mengungkap motif di balik pembunuhan.

"Motif 340 (pembunuhan berencana) bisa diambil dari dari satu upaya mendukung perencanaan itu. Misalnya disampaikan motifnya bukan harus ada pelecehan skesual sebagai motif. Motif bisa tidak diperlukan sejauh ada hal yang bisa dikatakan ada persiapan," ujar Gayus.

Contohnya adalah dalam dakwaan Ferdy Sambo diungkap mengenai bagaimana cara dia membujuk dua ajudannya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua.

Dalam uraian surat dakwaan, Bripka Ricky Rizal menolak permintaan Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan tidak siap mental.

Sedangkan Eliezer disebut menyanggupi permintaan Sambo hingga terjadi peristiwa berdarah itu.

"Apa yang akan ditentukan hakim untuk persiapan terkait 340 itu, yaitu ketika kembali ke Jakarta kan (Ferdy Sambo) meminta bantuan kepada Bripka RR untuk menembak. Itu sudah membuktikan ada persiapan. Enggak ada motifnya sekalipun, tetapi dia ada persiapan dan perencanaan, itu bisa dibuktikan," ucap Gayus.

Baca Juga: Sosok Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa Walaupun Sebelumnya Tolak Ferdy Sambo

Editor : May N

Baca Lainnya