Bharada E Punya Peluang Bebas dari Jerat Hukum, Sosok Ahli Bongkar Alasannya

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:36
Kompas.com/Irfan Kamil

Bharada E atau Richard Eliezer disebut sosok ahli bisa bebas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok.ID - Bharada E atau Richard Eliezer memiliki peluang lolos dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Bharada E bisa saja bebas.

Alasannya baru-baru ini diungkap oleh sosok Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.

Asep menyebut keputusan Baharda E beserta kuasa hukumnya untuk tak melakukan eksepsi pada sidang yang digelar Selasa (18/10/2022) sudah tepat.

Asep menilai, pembuktian di persidangan sudah cukup untuk membebaskan Bharada E.

Terlebih bila nantinya terbukti bahwa Bharada E tak punya pilihan lain selain menuruti perintah atasan.

"Si Eliezer itu di bawah kekuasaan. Apalagi seorang Bharada E bilang, saya suka itu,'Apalah arti seoranganggota melawan jenderal'," papar Asep dalamKompas Siang, Sabtu (22/10/2022), seperti dikutip via Kompas.tv.

Ia juga menyinggung peran Bharada E mengungkap fakta yang sebelumnya berusaha dibelokkan oleh Ferdy Sambo.

"Bayangkan, aib semua tertutup jika tidak dibuka (Bharada E).

Saya senang sejak awal, keberanian mengatakan pertobatannya.

Itulah jadi alasan hukum bisa jadi penghapus hukumannya," lanjutnya.

Menurut Asep, peran psikolog lah yang menentukan pembuktian tersebut di persidangan nanti.

"Jadi harus dilihat. Nanti (saat sidang)dibuktikan oleh psikolog, bukan orang hukum," tegasnya.

"Jadi ketika diperintah, suasananya apa, apakah ada pilihan lain?

Kalau psikolog bilang tidak ada pilihan karena patuh dan taat, maka bisa jadi pertimbangan," paparnya.

Kalaupun nanti hakim bingung membuat keputusan, kata Asep, membebaskan Bharada E adalah keputusan terbaik.

"Yang terbaik bagi hakim adalah dibebaskan. Apakah Eliezer hendaki pembunuhan? Kan tidak.

Kalau unsur tidak masuk, ya jangan (dihukum)," ungkapnya.

Sebelumnya, di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin lalu itu, Bharada E sempat membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya.

Bharada E sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas perannya menembak Btigadir J.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

Baca Juga: Isi Surat Permohonan Maaf Bharada E ke Keluarga Brigadir J

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh