Berkali-kali Ada Kesempatan Bagi Putri Candrawathi untuk Cegah Penembakan Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:28
(Kolase Tribunnews.com)

Jaksa ungkap Putri Candrawathi punya banyak kesempatan cegah pembunuhan Brigadir J

Sosok.ID -Jaksa penuntut umum mengungkap istri mantan Kadiv propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi punya banyak kesempatan untuk cegah pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum saat pembacaan dakwaan Putri Candrawathi pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri Candrawathi memiliki empat kali kesempatan mencegah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo diberi tahu dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang.

Putri berada di lokasi saat Ferdy Sambo mendapat laporan tersebut.

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut (penembakan), Saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer,” kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Saat itu, Putri ikut mendengar perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, jalan Saguling, Jakarta Selatan.

“Perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dan tidak hanya itu saja saksi Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman),” sambung JPU.

Lalu kesempatan kedua diungkap jaksa terjadi saat Putri akan berangkat ke rumah dinas.

Saat itu, Putri masih memiliki kesempatan mencegah rencana jahat pembunuhan yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.

Namun alih-alih mencegah, Putri disebut justru bekerja sama dengan suaminya.

“Saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Terdakwa Ferdy Sambo,” ungkap Jaksa.

Kesempatan ketiga, kata Jaksa, adalah saat perjalanan menuju rumah dinas Duren.

Jika mengacu alasan untuk isolasi mandiri, maka asisten pribadinya, Susi yang kala itu ikut ke Magelang dan ikut tes PCR tidak diajak ke rumah dinas Duren Tiga.

“Seharusnya masih ada kesempatan bagi Saksi Ricky Rizal, Saksi Putri Candrawathi saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf untuk memberitahu tentang niat dari Terdakwa Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga korban tidak ikut ke rumah dinas Duren Tiga Nomor 46,” katanya.

Dan kesempatan keempat atau terakhir diungkap jaksa adalah saat sebelum Brigadir J dieksekusi.

Putri berada di sebuah kamar dengan jarak hanya tiga meter dari tempat eksekusi yang dilakukan Bharada E serta Ferdy Sambo.

“Ferdy Sambo Langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan ‘jongkok kamu, lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata "ada apa ini?"” jelas JPU.

Putri tetap tidak ada upaya untuk mencegah tewasnya Brigadir J, hanya saat diam dan membiarkan ajudannya tersebut tewas setelah diberikan tembakan terakhir oleh Ferdy Sambo di bagian kepala belakang.

“Tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Saksi Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” jelas Jaksa.

Terungkap bahwa Brigadir J masih hidup usai dihujani tembakan oleh Bharada E.

Brigadir J disebutkan masih merintih kesakitan usai mendapat sejumlah luka tembak di tubuh.

Namun, Ferdy Sambo mengakhiri kesempatan Brigadir J untuk selamat dengan menembak peluru ke bagian kepala satu kali hingga tewas.

Baca Juga: Tangan Dingin Sosok Putri Candrawathi, Berikan iPhone 13 Pro Max dan 1 M untuk Bharada E Setelah Jalankan Perintahnya yang Kejam

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya