Lesti Kejora Pulang, Hari Ini Nasib Rizky Billar Ditentukan, Jadi Tahanan atau Tidak?

Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:53
(Instagram.com/lestykejora)

Lesti Kejora dan Rizky Billar. Lesti Kejora pulang ke Indonesia. Nasib Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT akan diumumkan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Sosok.ID - Lesti Kejora pulang ke Indonesia. Nasib Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT akan diumumkan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Setelah mengetahui kabar Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka, pedangdut Lesti Kejora segera pulang ke Indonesia.

Diketahui, Lesti Kejora dan keluarga menjalani ibadah umrah tak lama setelah Lesti Kejora keluar dari rumah sakit.

Lesti Kejora sebelumnya melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Hasil visum menunjukkan Lesti Kejora mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk gangguan fungsi.

Dalam laporannya tertulis ia mengalami tindak kekerasan dicekik, diseret ke kamar mandi dan bahkan dibanting oleh suaminya sendiri.

Setelah menjalani pemeriksaan, saksi, hingga barang bukti, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT pada Rabu, (12/10/2022).

“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Lesti Kejora Langsung Pulang

Adapun kabar penetapan rizky Billar sebagai tersangka telah didengar oleh Lesti Kejora.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin menyebut kliennya akan langsung pulang ke Indonesia.

“Sudah, sudah tahu (Billar jadi tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ditegaskan oleh Sandy Arifin, sejak memutuskan untuk melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Rikzy Billar, Lesti Kejora memasrahkan kasus pada pihak kepolisian.

Sehingga ditegaskannya, kliennya belum ada niat untuk mencabut laporan kepolisian.

“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.

“Kita lihat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada (niat mencabut laporan),” lanjutnya.

Rizky Billar Ganti Pengacara

Di sisi lain, Rizky Billar yang sebelumnya menggunakan jasa Adek Efril Manurung sebagai kuasa hukum, kini menggantinya dengan Hotma Sitompul.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky Billar, mulai tadi sore," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjutnya.

Langkah pertama yang dilakukan Hotma Sitompul usai ditunjuk sebagai pengacara Rizky Billar yakni mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul menyebut kondisi Rizky Billar sedang dalam keadaan tidak baik,

"Kondisi Rizky Billar capek, lelah," terang Hotma Sitompul.

“Kita minta tunda (penahanan) dulu sebentar,” ucapnya lagi.

Nasib Rizky Billar Hari Ini Ditentukan

Sementara itu keputusan penahanan Rizky Billar akan diumumkan hari ini, Kamis (13/10/2022).

Saat ini penyidik masih belum menerbitkan surat perintah penahanan Rizky Billar.

"Belum, kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Saat ini yang bersangkutan masih ada di sini (Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Kepala Seksi (Kasi), AKP Nurma Dewi pada Kamis siang, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

"Ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Disebut Masih Saling Cinta, Bagaimana Nasib Laporannya?

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya