Sosok.ID - Merasa tidak adil dengan tudingan KDRT yang dilayangkan kepada Rizky Billar, pengacara meminta perlindungan Jokowi.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Lesti Kejora mengalami sejumlah luka, luka lebam, dan gangguan fungsi pada bagian-bagian tubuhnya yang menerima perlakuan kekerasan dari Rizky Billar.
Dalam laporan kepolisian tertulis KDRT terjadi setelah Lesti Kejora memergoki perselingkuhan Rizky Billar.
Lesti kemudian dicekik, ditarik, dan dibanting berulang kali oleh Rizky Billar.
Namun pihak Rizky Billar menyangkal seluruh tuduhan, menyebut semua itu terjadi karena ketidaksengajaan dan bahkan merasa telah difitnah.
Terbaru, kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung mengeluhkN nama baik kliennya yang rusak karena dugaan KDRT.
Adek Erfil kemudian meminta perlindungan pada Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
Dia juga meminta perlindungan dari Kapolri Listyo Sigit atas kasus yang tengah dihadapi kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Adek Erfil Manurung, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Melalui YouTube Intens Investigasi, Adek Erfil Manurung lantang membantah tudingan kliennya membanting Lesti Kejora secara berulang-ulang.
Ia mengklaim kliennya dan sang istri sudah berdamai usai pertengkaran di malam hari.
Adek pun mengeluhkan nama bauk Billar yang tercoreng karena asumsi netizen di sosial media.
"Nama baiknya sudah hancur akibat pemberitaan yang dilakukan netizen, siapa yang bertanggungjawab jika tidak terbukti?" kata dia, dikutip dari Tribun Jakarta pada Senin (10/10/2022).
Dia bahkan mempertanyakan statement penyidik yang membenarkan Lesti Kejora terluka akibat dibanting.
"Saya hanya bingung kepada pihak penyidik, buktikan bahwa bener gak klien saya melakukan banting-banting berkali-kali?" kata dia.
Dia juga meminta agar saksi membuktikan kejadian dibanting yang tertulis dalam laporan kepolisian.
"Kan ada saksi dua orang nih dan katanya membanting berkali-kali, melihat gak?" ujarnya.
Adek Erfil meyakini tindak KDRT tidak benar-benar terjadi.
"Kalau saksi melihat ya berarti bukan perkelahian berarti akting dong. Gak mungkin itu terjadi," kata dia.
Dalam rekaman CCTV, terlihat Lesti Kejora masih menggendong Baby L usai kejadian KDRT.
Menurut Adek Erfil, Lesti Kejora terlihat baik-baik saja dalam rekaman itu.
"Di situ istrinya baik-baik aja bisa gendong anak, bisa setir mobil. Gimana itu?" tanya Adek Erfil Manurung.
Bahkan dia menuding Lesti Kejora merekayasa kejadian KDRT.
"Itu bisa saja dibuat-buat, yang jelas tidak ada kesengajaan Rizky Billar menyakiti istrinya," kata dia.
Dia lebih lanjut berharap agar pihak penyidik bersikap netral dalam kasus ini.
"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Adek Erfil sekali lagi menegaskan kejadian KDRT belum tentu benar.
"Dan kami juga meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan konfrontir antara Rizky Billar dan Lesti Kejora. Jangan terburu-buru melakukan penyidikan yang belum tentu benar," tandasnya. (*)
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Rizky Billar Tak Sesali Perbuatannya, malah Salahkan Lesti Kejora Lapor Polisi