Sosok.ID -Ferdy Samboakan diperiksa terkait adanya dugaan gratifikasi private jet atau jet pribadi yang dipakai eks Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Eks Karo Paminal tersebut menggunakan jet pribadi ke Jambi.
Pemeriksaan ini diminta kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS (Ferdy Sambo)," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (10 /10/2022).
Hendra pergi ke Jambi guna berikan penjelasan kepada keluarga Brigadir J terkait kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Dia berangkat ke Jambi tiga hari setelah pembunuhan Brigadir J 8 Juli 2022 lalu.
Disebutkan Sugeng, ada kemungkinan Ferdy Sambo perintahkan Hendra dalam penggunaan private jet tersebut.
Sugeng menyebut Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan saat itu Hendra adalah anak buah Ferdy Sambo.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujarnya.
Sugeng menambahkan, ada beberapa hal yang perlu digali penyidik Bareskrim.
Pertama, soal apakah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Yosua di Jambi.
Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi tertentu serta perihal siapa yang menyiapkan biaya dinas perjalanan tersebut.
Ketiga, terkait penggunaan private jet apakah dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia.
Pemeriksaan Ferdy Sambo atas dugaan gratifikasi juga disampaikan secara terpisah oleh Koordinator Masyarakat Ahli Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim telah memeriksa Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan korupsi dalam penggunaan private jet ke Jambi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo memaparkan, pemeriksaan terhadap Hendra Kurniawan dilakukan pada Jumat (7/10/2022).
"BJP HK (Brigjen Hendra Kurniawan) sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan, Hendra Kurniawan diperiksa di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) pukul 08.00-14.00 WIB.
Kemudian, Cahyono berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikannya pada Senin (10/10/2022) hari ini.
"Untuk perkembangan penyelidikan, nanti hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substantif perkara," ujarnya.
Baca Juga: Sosok Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tak Ada Raut Penyesalan Saat Ferdy Sambo Minta Maaf