Buntut Prank KDRT, Sosok Baim Wong dan Paula Resmi Diperiksa, Tapi Polisi Mau Damai?

Jumat, 07 Oktober 2022 | 15:41
Instagram Baim Wong

Buntut prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Jumat (7/10/2022).

Sosok.ID - Buntut prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 - 16.00 WIB.

"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Nurma, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Nurma menyebut, empat orang saksi telah dimintai keterangan mengenai prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ucapnya.

Adapun mengutip Tribunnews.com, Baim Wong dan Paula Verhoeven terlihat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.45 WIB.

Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Dr Pieter Ell.

Baim mengaku tidak mempersiapkan apapun untuk menjalani pemeriksaan itu. Ia hanya meminta doa terbaik.

"Nggak ada persiapan apa-apa, minta doanya," ujar Baim Wong.

Polisi Buka Peluang Damai

Di sisi lain, polisi membuka pintu damai untuk baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah membuat prank KDRT palsu terhadap Polsek Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kasus ini bisa diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metri Jaya, Selasa (4/10/2022).

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Diketahui, konten prank KDRT itu berisi Paula Verhoeven yang mendatangi Polsek Kebayoran Lama dan mengaku mendapatkan tindak KDRT dari Baim Wong.

Paula menggunakan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya, sementara Baim Wong berada di mobilnya, memantau aksi sang istri sembari tertawa.

Aksi itu mendapat banyak kecaman karena dianggap tidak menghargai korban KDRT dan Baim Wong dinilai telah melakukan laporan palsu.

Mereka kemudian meminta maaf kepada pihak Polsek Kebayoran Lama, namun ormas Sahabat Polisi Indonesia tetap melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Senin (3/10/2022).

Ormas Sahabat Polisi Indonesia ingin memberikan efek jera agar Baim Paula lebih bijak dan tidak sembarangan membuat konten.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada."

"Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar perwakilan ormas Sahabat Polisi Indonesia, Eko Supahwano. (*)

Baca Juga: Khilaf Lagi Maaf Lagi, Prank KDRT Baim Paula Tetap Diproses Hukum, Ancaman Bui 1 Tahun: Biar Jera!

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya