Sosok.ID - Rizky Billar nampaknya memang bakal jadi pesakitan.
Rizky Billar bisa merasakan dinginnya jeruji besi.
Jika ini terjadi maka tamat karir selebriti Rizky Billar.
Sebab KDRT ialah kasus pelanggaran HAM.
Pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan yang diwakili Kasi Humas AKP Nurma Dewi membeberkan kemungkinan Rizky Billar ditahan.
Sebelum adanya penangkapan, polisi harus memeriksa dahulu Billar.
"Ya proses masih berlangsung ya, jadi kita meminta keterangan yang jelas," ujar Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Jika nantinya terbukti melakukan KDRT, Billar pasti ditahan.
"Jika barang bukti, kemudian saksi-saksi sudah mengarah ke yang diduga itu, patut ditahan ya," kata Nurma Dewi.
"Memang untuk ancaman dari undang-undang yang kita terapkan itu 5 tahun ke atas," lanjutnya.
Saksi kejadian ini juga akan dimintai keterangan oleh polisi.
"Oh jelas, jadi kita minta dulu keterangan bahwa yang diduga melakukan tindak pidana KDRT ya," lanjut Nurma Dewi.
"Kita meminta dulu keterangan jelas, kemudian mengerucut ke barang bukti."
"Fakta-fakta sudah jelas, saksi saksi jelas, maka jelas bisa ditahan," tutupnya.
Billar bisa mendekam di jeruji besi lebih cepat.
Sebab ia akan segera diperiksa oleh kepolisian. (*)
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad Ketika Lahir, Api Abadi Berusia 1000 Tahun Mendadak Padam