Sosok.ID - Fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang direncanakan Irjen Ferdy Sambo kembali terungkap.
Kali ini terungkap fakta mengejutkan soal siapa yang menembak Brigadir J.
Tak hanya Bharada E atau Richard Eliezer saja, kini muncul dugaan ada dua orang lain yang ikut menembak Brigadir J.
Hal itu sempat diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak.
Satu orang, dua orang atau mungkinbisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui Kompas.com di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
Selain Bharada E, tudingan siapa yang ikut menembak Brigadir J juga mengarah pada Irjen Ferdy Sambo.
Namun, selain keduanya, diduga masih ada satu orang lagi yang menembak Brigadir J.
“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata.
Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” kata Ahmad Taufan Damanik, dalam acara Rosi Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
Dari hasil autopsi, dicurigai bahwa Brigadir J ditembak menggunakan lebih dari satu bahkan dua senjata.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik.
Menurut Taufan, orang ketiga yang diduga turut menembak Brigadir J ada di TKP saat insiden pembunuhan terjadi.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang.
Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Taufan mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa orang ketiga itu adalah istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil.
Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam terkait rekaman CCTV di TKP.
Mengingat rekaman CCTV yang merekam seluruh kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 itu sempat dilenyapkan.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata.
Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni)dihilangkannya CCTVdi dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama dua orang lainnya, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E berperan sebagai sosok yang menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J yang turut mengarang skenario terjadinya pelecehan dan baku tembak.
Sementara Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan dan menawarkan uang tutup mulut bersama suaminya kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berperan membantu saat eksekusi Brigadir J.
(*)