Kesalahan Fatal Daftar Kartu Prakerja yang Harus Dihindari, Simak Baik-baik untuk Persiapan Gelombang 45

Minggu, 11 September 2022 | 13:41
Instagram

Kesalahan Fatal Daftar Kartu Prakerja yang Harus Dihindari

Sosok.ID -Sering terjadi beberapa kesalahan yang dilakukan calon peserta saat mendaftar Kartu Prakerja.

Sebagai persiapan bagi yang berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45, tips berikut bisa kamu pelajari baik-baik.

Kartu Prakerja Gelombang 45 kemungkinan akan dibuka 2-3 hari setelah pengumuman gelombang 44 pada Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya penyelenggara pernah menjelaskan jika jarak pembukaan antar gelombang Kartu Prakerja berdurasi tidak lebih dari seminggu.

Supaya anda tak ketinggalan infonya, anda bisa memantaunya melalui instagram resminya yakni @prakerja.go.id.

Atau bisa dicek di dashboard www.prakerja.go.id dengan cara login secara berkala.

Sebagai persiapan, simak berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi hingga berdampak peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

1. Kesalahan NIK

Peserta harus benar-benar teliti saat mengisi data diri diri pada form pendaftaran Kartu Prakerja.

Kerap kali dijumpai kesalahan dalam mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD- Aparatur Sipil Negara (ASN)- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia- Kepala desa dan perangkat desa- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Baca Juga: Pemakaman Ratu Elizabeth II, Diduga Bakal Makan Biaya Lebih Mahal dari Putri Diana, Isunya Tembus Miliaran

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya