Ketakutan, Pangkat Paling Rendah, Terkuak Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Lakukan Ini Sebelum Bunuh Brigadir J

Senin, 05 September 2022 | 07:41
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri

Bharada E dan Ferdy Sambo

Sosok.ID - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, dipastikan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.

Pembunuhan Brigadir J diketahui terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun kepolisian baru mengumumkan kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Adapun terbaru, pengacara Bharara E, Ronny Talapessy mengungkap perintah Ferdy Sambo sebelum menyuruh kliennya menembak Brigadir J.

Rupanya pada mulanya, Bharada E diminta untuk mengisi magasin pistol yang akan digunakan untuk membunuh almarhum.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ronny mengungkap bahwa Bharada E merupakan ajudan terakhir yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J, setelah sebelumnya Bripka RR menolak perintah menembak Brigadir J.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” kata Ronny dalam acara Dua Sisi di YouTube tvOne, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Minggu (4/8/2022).

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo mengklaim Putri Candrawathi telah dilecehkan.

“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny. menirukan perkataan Ferdy Sambo berdasar keterangan Bharada E.

Ronny juga menjelaskan alasan Bharada E tak bisa menolak perintah itu.

Tidak seperti Bripka RR, Bharada E merupakan ajudan yang baru bekerja dengan Ferdy Sambo selama enam bulan.

Selain itu, Bharada E juga memiliki pangkat terendah di antara seluruh ajudan Ferdy Sambo.

Tekanan psikologis membuat Bharada E tidak bisa menolak perintah atasannya.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis," jelas Ronny.

"Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Adapun kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara sempat mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan iming-iming uang Rp 1 miliar untuk Bharada E.

Sementara Bripka RR dijanjikan uang Rp 500 juta.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa Yumara dalam acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu."

"Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata dia saat itu. (*)

Baca Juga: Kasus Marsinah Bisa Terulang, Komnas HAM Ingatkan Ferdy Sambo dan Antek-anteknya Bisa Bebas, Justru Cuma Tersisa Bharada E

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya