Bantu Ferdy Sambo, Ini Dia Tujuh Sosok Anggota Polri yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Rela 'Diseret' Jerat Sambo Dikeluarkan dari Kepolisian

Sabtu, 03 September 2022 | 10:13
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan YouTube Kompas TV

Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (kiri) dan saat menjalani sidang etik (kanan)

Sosok.ID -Ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Diduga mereka melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Saat ini 7 dulu. Itu yang sudah sangat, istilahnya, mutlak ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanyakan apakah jumlah tersangka masih bisa bertambah, Jumat (2/9).

Dedi menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice dilakukan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dari hasil gelar perkara.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemudian menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," Ujar Dedi.

Baiquni sendiri disebut jadi orang yang menyimpan dan merusak rekaman CCTV di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Peran itu dilakukannya bersama Kompol Chuck Putranto.

Chuck sejak Jumat (2/9/2022) lalu sudah dijatuhi sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri.

Chuck dinilai terbukti melanggar kode etik berupa obstruction of justice terkait perusakan dan penghilangan alat bukti CCTV.

Profil tujuh tersangka obstruction of justice:

1. Irjen Ferdy Sambo

kompas.com/Kristanto Purnomo
kompas.com/Kristanto Purnomo

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dilansir dari tribunnews.com, Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan 19 Februari 1973.

Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 berpengalaman di bidang reserse.

Sosoknya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat tahun 2010.

Karirnya menanjak stabil sampai dipercaya menjadi Kapolres Purbalingga tahun 2012.

Kemudian di tahun 2013, Ferdy Sambo dimutasi dan ditunjuk menjadi Kapolres Brebes.

Dua tahun setelahnya, Ferdy Sambo menjabat menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Setahun berikutnya dia tercatat menjadi Kasubdit IV, kemudian Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Akhirnya Ferdy Sambo dimutasi dan menjabat menjadi Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Instagram @sealisyah dan Kompas.com/Kristianto Purnomo
Instagram @sealisyah dan Kompas.com/Kristianto Purnomo

Ferdy Sambo minta Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria dibebaskan dari tuduhan obstruction of justice

Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, 16 Maret 1974.

Hendra lulusan Akpol tahun 1995 berpengalaman dalam propam.

Sosoknya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020 sebelum dicopot dan dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya per Rabu (27/7/2022) karena diduga melarang pihak keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah.

Saat ini dirinya dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelum menjadi Karo Paminal Div Propam, Hendra Kurniawan menjadi Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Div Propam Polri.

Sosoknya sudah pernah ditunjuk Ferdy Sambo menjadi pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

3. Kombes Agus Nurpatria

Twitter/@zonasubang via Tribunnews Wiki
Twitter/@zonasubang via Tribunnews Wiki

Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Ia Kini Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.

Agus Nurpatria pernah menjadi Kabid Propam Polda Banten.

Ia selanjutnya menjabat menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau dan di tahun 2015, Agus diangkat menjadi Kapolres Subang.

Akhirnya di tahun 2020 sosoknya diangkat jadi Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.

Akhirnya karena kasus tewasnya Brigadir Yosua, Kombes Agus dimutasi jadi Pamen Yanma Polri.

4. AKBP Arif Rahman Arifin

Sosok lulusan Akpol 2001 ini berpengalaman di bidang reserse.

Ia kemudian ditunjuk jadi Kapolres Karawang akhir 2019.

Kemudian dia diangkat jadi Kapolres Jember tahun 2020.

Setahun berikutnya dia dimutasi jadi Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri.

Kini ia dimutasi jadi Pamen Yanma Polri.

5. Kompol Baiquni Wibowo

Facebook

Kompol Baiquni Wibowo dipecat gegara Timsus temukan ini di rumahnya. Dia jadi intel Ferdy Sambo di Satgassus Merah Putih.

Polisi ini lulus dari Akpol tahun 2006 dan pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baiquni juga pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon.

Dia pun pernah menjabat jadi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, selanjutnya menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Kompol Baiquni pernah mendapatkan penugasan sebagai Police Officer dalam Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat tahun 2017.

6. Kompol Chuck Putranto

Bangkapos.com/Rusmiadi dan Antara/M Risyal Hidayat
Bangkapos.com/Rusmiadi dan Antara/M Risyal Hidayat

Kompol Chuck Putranto sempat bohong ke Ferdy Sambo soal rekaman CCTV di rumah dinas

Chuck Putranto juga lulus dari Akpol tahun 2006 dan tergabung dalam satgas TPPO.

Dia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tahun 2021, Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.

7. AKP Irfan Widyanto

Facebook

Ini profesi ayah perwira polisi penerima Adhi Makayasa yang terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan anaknya dicopot. Foto AKP Irfan Widyanto dicari.

AKP Irfan Widyanto berasal dari Depok, Jawa Barat.

Ia juga termasuk dalam angkatan 42 Akpol.

Tahun 2010 ia mendapatkan Adhi Makayasa atau penghargaan lulusan terbaik yang diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akpol, Candi, Semarang Jawa Tengah.

Irfan kemudian setelah lulus dinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, kemudian terakhir menjabat di Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Irfan pernah ditugaskan jadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto akhir 2021 lalu.

Baca Juga: Komnas HAM Akan Gali Motif Lain Jika Kekerasan Seksual Tidak Terbukti, Keluarga Brigadir J: Jika Dituduh Berbuat Jahat Kenapa Harus Dieksekusi?

Editor : May N

Baca Lainnya