Komnas HAM Akan Gali Motif Lain Jika Kekerasan Seksual Tidak Terbukti, Keluarga Brigadir J: Jika Dituduh Berbuat Jahat Kenapa Harus Dieksekusi?

Sabtu, 03 September 2022 | 08:04
FB/Kamaruddin Hendra Simanjuntak dan Tribunnews/WartaKota

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarauddin Simanjuntak kecewa lantaran tak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi kematian kliennya.

Sosok.ID -Ahmad Taufan Damanik ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), meminta penyidik kepolisian menggali motif lain jika dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti.

Taufan meyakini ada motif lain jika ternyata Putri Candrawathi memang berbohong mengenai pelecehan seksual di Magelang.

Saat ini, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta.

Polisi akhirnya menghentikan laporan ini karena peristiwa itu tidak pernah ada.

“Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," ujar Taufan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Taufan mengklaim Ferdy Sambo tidak mungkin membunuh orang secara sadis tanpa motif.

Itulah sebabnya dia mendorong polisi mencari motif lain jika ternyata pada akhirnya juga tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir Yosua.

"Jangan-jangan soal apa, soal permafiaan kah," ucapnya.

Taufan memaparkan Ferdy Sambo pasti ditanya hakim mengenai alasannya membunuh Brigadir Joshua dan tidak mungkin dia menjawab sekadar iseng.

“Enggak mungkin dia ngomong gitu kan," tuturnya.

Meski begitu, Taufan menduga tidak akan ada yang membantah motif pelecehan seksual di pengadilan.

Semua tersangka pembunuhan Brigadir Yosua pasti akan memberi keterangan yang memperkuat peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir Yoshua) tidak mungkin dipanggil ke pengadilan, rekonstruksi saja diusir,” kata Taufan.

Klaim keluarga Yosua

Pihak keluarga Brigadir Yosua menyayangkan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Seperti disampaikan oleh komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, keluarga Yosua mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua tidak diberi kesempatan sampai ke pengadilan jika memang dia melakukan pelecehan seksual.

"Waktu awal-awal kami bertemu dengan keluarga, kami mendegarkan keluhan keluarga misanya begini 'Kalau memang dituduh melakukan kejahatan, kenapa kok dia (Brigadir J) dieksekusi, kenapa kok enggak dibuka pengadilan?'" kata Anam mengulang keluhan keluarga Brigadir J, Kamis (1/9/2022) dilansir dari Kompas.com.

Keluarga juga menyayangkan Ferdy Sambo yang seharusnya bisa menegakkan hukum jika memang Yosua melakukan kesalahan malah justru jadi dalang eksekusi Brigadir Yosua.

Anam mengatakan polisi semestinya menyelidiki tuduhan yang ditujukan kepada Brigadir Yosua.

"Kenapa kok enggak dilakukan penyidikan dan sebagainya sehingga punya hak melakukan pembelaan, itu juga jadi catatan penting bagi kami," kata Anam.

Baca Juga: Tuding Putri Candrawathi Berhubungan Badan dengan Kuat Maruf, Deolipa : Saya Ahli Ilmu Jiwa

Tag

Editor : May N