Undurkan Diri dari Polri, Sosok Ferdy Sambo Tetap Jalani Sidang Etik

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:39
Tribunnews.com

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo.

Sosok.ID -Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, baru saja mengirimkan surat pengunduran diri.

Surat diajukannya sehari sebelum sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan pada Kamis, 25/8/2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dedi menyebut pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus terus berjalan guna membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir J.

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Surat Ferdy Sambo

Sebuah surat ditulis tangan oleh Ferdy Sambo viral.

Surat itu menuliskan permohonan maaf kepada Polri karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua.

Surat dituliskan oleh Ferdy Sambo 22 Agustus 2022 kemarin dengan tinta berwarna hitam lengkap dengan tanda tangannya.

Surat dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman Hanis membenarkan jika surat itu adalah surat yang dituliskan oleh kliennya.

"Iya benar," kata Arman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng.

Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.

Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Baca Juga: Bernyanyi Setelah Ferdy Sambo Ingkar Janji, Bharada E Mengaku Dijanjikan SP3 atau Penghentian Kasus untuk Kejahatannya, Sosok Ini yang Janjikan

Editor : May N

Baca Lainnya