Ferdy Sambo Disebut-sebut Oleh Deolipa Yumara Berambisi Jadi Kapolri dan Presiden RI, Karirnya Melesat

Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:16
(Kolase Warta Kota)

Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.

Sosok.ID -Eks-Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, bongkar kepribadian Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo saat ini sudah jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Deolipa blak-blakan menyebut Ferdy Sambo seorang psikopat.

Deolipa juga menyebut Ferdy Sambo seorang biseksual berdasarkan ilmu psikologi yang dipelajarinya.

"Dia adalah biseksual. Biseksual ini suka sama wanita, suka juga sama pria, tingkat cemburunya tinggi, karena dia bisa bercinta dengan beberapa orang," katanya.

"Orang biseksual ini, menurut ilmu psikologi yang sudah lama saya pelajari di psikologi UI sejak lama. Orang biseksual ini punya tingkat cemburu yang tinggi ke arah psikopatik, ke arah panik dan gila," ujar Deolipa menambahkan.

"Untung aja kami deteksi orang ini sudah sejak dua tahun kemarin," bebernya.

Deolipa memastikan, Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer bukanlah LGBT atau biseksual seperti dugaan sejumlah pihak.

Mereka berdua murni korban Ferdy Sambo.

"Dari perkara ini saya sampaikan, Saudara Eliezer bukan seorang LGBT, Saudara Yosua bukanlah LGBT."

"Karena mereka mempunyai pacar masing-masing, dan dalam komunikasi dalam kamar masing-masing mereka menyayangi kekasihya dan taat akan Tuhan."

"Saya sampaikan Saudara Eliezer adalah korban kekejaman seorang psikopat. Saya sampaikan Saudara Yosua adalah korban seorang psikopat," tegas Deolipa.

Karir Ferdy Sambo melesat

Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri punya tanggung jawab menjaga kedisiplinan anggota Polri, membuat Sambo dipercaya menghadapi pelaku kriminal di tubuh Polri.

Karir Ferdy Sambo melesat setelah dia menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Dia menangani beberapa kasus besar, contohnya kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida di tahun 2016.

Saat itu, dia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Keberhasilan menangani kasus ini, membawa nama Ferdy Sambo masuk ke Bareskrim Polri.

Tahun 2016 Ferdy Sambo dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.

Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.

Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan 2 jenderal polisi.

Saat menangani kasus besar ini membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.

Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat, karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo terancam redup.

Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sang ajudan, Brigadir Yoshua.

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, mengungkapkan jika Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.

Komnas HAM mengetahuinya saat memeriksa Ferdy Sambo (FS) beberapa waktu lalu.

"Saudara FS ini pokoknya mengakui dua hal yang pertama dia mengakui bahwa dia otak pembunuhan terhadap Yoshua," kata Taufan seperti dilihat Tribunnews.com di kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Taufan mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah menjadi otak dalam rekayasa kematian Brigadir J.

Termasuk, kata dia, Eks Kadiv Propam Polri itu mengakui telah menghilangkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dia mengakui dialah otak yang merancang obstruction of justice dengan caranya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat alat komunikasi dan lain lain," jelas dia.

"Termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat yaitu seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu yang dilakukan saudara Yosua dan istrinya dan kemudian terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E," sambung dia.

"Itu diakui semua dia siapkan alat pendukungnya misalnya membuat seolah olah ada tembakan dari Yoshua menggunakan senjata Yoshua itu ke dinding dinding itu dia akui dia yang melakukan," pungkasnya.

Total 83 polisi diperiksa di kasus Brigadir J

Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.

Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.

Dengan bertambahnya Putri Candrawathi, maka total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang, yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf

5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Baca Juga: Pengamat Sebut Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Sampai Tega Membunuh Brigadir J, Diduga Motif Instrumental yang Terwakili Konsorsium 303

Tag

Editor : May N