Pengamat Sebut Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Sampai Tega Membunuh Brigadir J, Diduga Motif Instrumental yang Terwakili Konsorsium 303

Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ferdy Sambo

Sosok.ID -Reza Indragiri, pakar psikologi forensik, menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Reza mengatakan, setidaknya dia menduga ada dua motif, jika tidak motif emosional, maka motif instrumental.

Reza Indragiri kemudian menjelaskan tentang adanya dugaan dua motif ini.

Hal ini juga termasuk dihubungkan dengan skenario Ferdy Sambo yang dianggap dibuat untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan berencana itu juga terdapat tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).

Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu dan seterusnya.

Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.

Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.

"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.

"Kalau bicara tentang motif instrumental maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.

"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.

Konsorsium 303

Ferdy Sambo belakangan disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi atau Konsorsium 303.

Di dalam lingkar tersebut, Ferdy Sambo dikenal sebagai sebutan "Kaisar Sambo".

Melansir tribunnews.com, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang menjadi bekingan berbagai bisnis ilegal.

Salah satunya adalah kegiatan perjudian.

Hal ini membuat Mabes Polri berbicara.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Bambang Rukminto menilai, upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya guna memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan saja.

"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.

"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.

Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.

"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.

"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Cuci Rekening Brigadir J Pasca-Pembunuhan, Ayah Almarhum Yakin Rp 200 Juta Tabungan Anaknya!

Editor : May N

Baca Lainnya