Lagi! Anak Kiai sekaligus Pimpinan Pesantren Bandung Cabuli 20 Santriwati di Bawah Umur, Satu Dekade Baru Terbongkar

Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:16
Kompas.com/Nurwahidah

Ilustrasi pencabulan

Sosok.ID - Sebuah peristiwa pencabulan 20 santriwati terjadi di Kabupaten Bandung, dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tapang berinisial NR.

Pencabulan itu terjadi sudah sekira sejak satu dekade silam, namun baru terungkap sekarang.

Kasus itu baru diusut karena salah satu korban pencabulan baru berani bersuara.

Fakta ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Deki Rosdia.

Usut punya usut, pelaku bermoduskan membuka praktik pengobatan rukiah sebelum melamcarkan aksi kejinya.

Pimpinan ponpes itu juga merupakan anak dari seorang Kiai.

"Pelaku memang pimpinan ponpes, dan merupakan anak dari seorang kiai yang memiliki Pesantren di Kopo, Cirangrang," katanya, Senin (15/8/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Korban pelecehan mengaku menerima tindakan tak menyenangkan itu pada tahun 2016 silam, saat masih duduk di bangku SMP.

Pelaku mulanya memanggil korban untuk melakukan bersih-bersih, lalu pelaku beraksi dengan meraba, menciumi hingga mencabuli korban.

"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," ungkap Deki.

Korban bahkan sudah lupa berapa kali menerima pencabulan dari pimpinan ponpes itu, sebab pelaku sangat sering melakukannya.

Seminggu sebelum korban dijodohkan dengan seorang santri, pencabulan pun masih terjadi

"Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," tambahnya.

Jika ditotal, korban pencabulan NR berjumlah 20 orang. Kebanyakan dari mereka tak berani bicara, dan ada kemungkinan korban lebih dari yang disebutkan saat ini.

"Jadi memang pelaku menjalankan aksinya sudah lama, ada dugaan dari tahun 2010. Karena tahun 2012 itu ternyata sudah ada korban. Kalau dihitung berdasarkan pengakuan korban ada 20 korban, semua terungkap ketika pelaku sudah bercerai dengan istrinya," kata dia.

Bukan cuma santri, korban juga berasal dari pihak luar, mengingat pelaku membuka pengobatan rukiah.

Kasus ini semakin terkuak setelah korban diceraikan oleh istrinya, yang rupanya juga mengendus perbuatan tak beres sang suami sejak tahun 2012 silam.

"Puncak kasus ini terungkap, setelah bercerai dengan sang istri bulan lalu, jadi banyak yang mengadukan pada mantan istrinya ihwal tindakan pelaku," jelasnya.

"Saat itu pelaku berjanji kepada mantan istrinya tidak akan melakukan praktik pengobatan yang tidak sesuai dengan norma syariat Islam. Pelaku berjanji akan mengubah sikap," beber dia.

Adapun kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Deki menyebut, pihaknya menggandeng lembaga perlindungan dan psikolog untuk pendampingan para korban.

"Kita akan datangi lagi pihak Polresta Bandung, untuk menyampaikan laporan secara lengkap," katanya.

"Kita merangkul beberapa lembaga perlindungan dan psikolog, dampak ini ke korban jadi perlu pendampingan secara professional. Rencananya, dalam waktu dekat akan ada pendampingan dari KPPA pusat," tandas dia. (*)

Baca Juga: Ratusan Polisi Dihalang-halangi dalam Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantren

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya