Sosok.ID - Media sosial TikTok sedang diramaikan dengan dengungan orasi dugaan upaya adu domba TNI dan Polri di tengah kemelut kasus kematian Brigadir J.
Sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @mursyid.adam membagikan video dengan rekaman suara yang diduga sebagai suara Serda Ucok.
Pemilik suara menyebut bahwa Serda Ucok dan kawan-kawan siap membantu menemukan pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Komando, kami alumni pasukan Cebongan 2013, Serda Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kematian Brigadir Yosua secara mengenaskan di rumah bosnya," bunyi narasi tersebut.
Suara diduga Serda Ucok itu mengaku terpanggil untuk membantu peliknya kasus tewasnya Brigadir J yang tengah menghebohkan negara.
"Sebagai putra Batak dan prajurit Kopassus, kami merasa terpanggil untuk membantu Ibu Pertiwi dengan membela keadilan dengan menangkap dan mengungkap pembunuh Yosua secara terang benderang."
Suara itu menilai, negara sedang kesulitan mencari dalang pembunuhan Brigadir J, mengklaim menawarkan bantuan demi keadilan masyarakat Indonesia.
"Sungguh, kami tidak tega melihat negara sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Yosua.
Kami merasa terpanggil demi keadilan mewakili keluarga besar batak dan masyarakat Indonesia, dan kewibawaan negara, serta Pancasila, dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Diduga Serda Ucok itu pun meminta agar diberkan kesempatan untuk turut mengungkap fakta kematian Brigadir J.
"Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Yosua, hidup atau mati. Secepat-cepatnya, kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, Komando.”
Hingga artikel ini ditulis, tayangan itu sudah ditonton sebanyak 4,2 juta kali dan diduga akan terus bertambah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan video yang beredar adalah kebohongan dan upaya adu domba TNI-Polri.
Melalui laman resmi tniad.mil.id, Tatang Subarna menegaskan kan mencari pelaku yang mengedarkan berita bohong tersebut.
“Saat ini TNI AD telah bekerjasama dengan pihak Polri dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri dan meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut,” tulis pernyataan pada Senin (8/8/2022), dikutip Sosok.ID via KompasTV.
Adapun untuk diketahui, Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang ditangkap karena kasus pembunuhan narapidana di lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 23 Maret 2013 silam.
Saat itu terjadi pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Serka Heru Santoso meninggal dunia.
Serda Ucok merupakan satu dari 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura yang ditetapkan sebagai terdakwa.
Dia divonis 11 tahun penjara dan dipecat dari TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. (*)
Baca Juga: Bharada E Ungkap Baku Tembak Tidak Pernah Terjadi, Dalang Pembunuhan Brigadir J Berada di TKP