Terbukti Sampai di Jakarta Sehari Sebelum Rombongan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam

Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:40
Kompas.com via Tribunnews.com

Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan setelah Bharada E jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Sosok.ID -Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, Komnas HAM memiliki bukti baru menunjukkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta dibandingkan rombongan istrinya.

Bukti ini menggugurkan kronologi sebelumnya yaitu bahwa mereka tiba di hari yang sama dan hanya berselang beberapa menit saja.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," ucap Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022) dilansir dari Kompas.com.

Kronologi yang sebenarnya adalah Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo merayakan hari jadi pernikahannya dengan istrinya di Magelang, Jawa Tengah.

Istri Ferdy Sambo tiba di Jakarta sehari setelah Ferdy Sambo, tepatnya Jumat (8/7/2022) bersama rombongan, termasuk Brigadir J dan Bharada E.

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.

Damanik menyebutkan, bukti baru tersebut berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Ferdy Sambo bersama istri dan para ajudannya di Magelang.

Dari foto tersebut juga terlihat bahwa di Magelang tidak ada masalah apa pun dan semua baik-baik saja sampai tiba di Jakarta.

"Di Magelang tidak terlihat ada masalah apa-apa, mereka rombongan mobil berangkat baik-baik saja, ter-cover semua dalam CCTV," tutur Damanik.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya

Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Pencopotan sudah dituang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/20222.

Telegram tersebut diteken pada 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Ferdy Sambo kini diganti oleh Irjen Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wabareskrim Polri.

Ferdy Sambo juga masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Pemeriksaan ini sudah keempat kalinya dijalani Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Awalnya, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.

Presiden Jokowi juga meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kini, Polisi tidak hanya mengusut perkara pidana dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama pengusutan tewasnya Brigadir Joshua.

Ada tiga orang perwira tinggi berpangkat bintang satu dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus itu.

Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.

Baca Juga: Kenapa Sosok Istri Ferdy Sambo Jadi Titik Krusial Kasus Brigadir J Menurut Komnas HAM? Rupanya Ada Fakta yang Disembunyikan Ini

Editor : May N

Baca Lainnya