Kenapa Sosok Istri Ferdy Sambo Jadi Titik Krusial Kasus Brigadir J Menurut Komnas HAM? Rupanya Ada Fakta yang Disembunyikan Ini

Rabu, 03 Agustus 2022 | 07:02
Kolase: Tribunnews.com

Sehari sebelum tewas, Brigadir J sempat mendapat ancaman pembunuhan, terbongkar perlakuan istri Ferdy Sambo ke adik mendiang,

Sosok.ID -Kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih diselidiki oleh Komnas HAM.

Kasus ini menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Komnas HAM menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diklaim dilakukan oleh Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kini, sosok istri Ferdy Sambo menjadi sosok kunci menurut Komnas HAM.

Pasalnya, ternyata hanya dia yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Dugaan pelecehan rupanya tidak disaksikan oleh dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Komnas HAM sudah memanggil Putri Candrawathi tapi sampai kini sosok tersebut belum juga memenuhi panggilan dari Komnas HAM.

Dikabarkan, sosoknya belum pulih sepenuhnya secara psikologis.

"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkap Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menyebut Putri jadi saksi kunci untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual berujung baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

"Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tukasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.

Awalnya, perkara ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penarikan ini disebut oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetiyo guna menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dirinya juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara ini.

Disebutnya penarikan itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli atau Jumat 29 Juli 2022.

"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi.

Baca Juga: Borok Instansi Kepolisian, 3 Perwira Polri Resmi Dinonaktifkan karena Kematian Brigadir J

Editor : May N

Baca Lainnya